![]() |
| Gambar ketika mengamati pamflet acara Ngopi Bareng Bangkalan yang di selenggarakan Dishub |
Pemerintah daerah pada hakikatnya dituntut menghadirkan kebijakan yang berangkat dari kebutuhan riil masyarakat. Setiap program yang diselenggarakan oleh institusi publik semestinya memiliki urgensi yang jelas dan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh Masyarakat. Karena itu, setiap agenda pemerintah tidak cukup hanya dinilai dari kemeriahan pelaksanaannya, melainkan juga dari relevansinya terhadap persoalan yang sedang dihadapi masyarakat.
Konteks dalam penyelenggaraan Festival Bangkalan Waktu Ngopi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan pada 12–14 Juni 2026 memunculkan pertanyaan mendasar, apa urgensi kegiatan tersebut bagi masyarakat Bangkalan saat ini?
Pertanyaan itu menjadi penting karena hingga kini masyarakat masih dihadapkan pada berbagai persoalan pelayanan publik yang belum terselesaikan secara optimal. Keluhan mengenai parkir berlangganan yang belum tertata dengan baik, banyaknya penerangan jalan umum (PJU) yang tidak berfungsi di sejumlah wilayah seperti di Gigir, Masaran Modung, jalan Modung arah Blega, dan daerah lainnya, hingga lemahnya pengawasan lalu lintas yang menyebabkan kemacetan di kawasan Pasar Tanah Merah, Pasar Blega, dan Pasar Galis, merupakan persoalan yang secara nyata dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Sejumlah persoalan tersebut bahkan diberitakan oleh media pada 11 Juni 2026.
Pegiat Sahabat Literasi menilai bahwa berbagai persoalan tersebut justru lebih membutuhkan perhatian serius dari Dinas Perhubungan dibanding penyelenggaraan sebuah festival yang berorientasi pada kopi dan hiburan. Sebab, tugas utama institusi pelayanan publik pada dasarnya adalah memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi sebelum menggelar kegiatan yang bersifat seremonial.
Publik tentu tidak sedang mempertanyakan nilai positif budaya ngopi, kreativitas anak muda, maupun upaya pemberdayaan UMKM. Semua itu merupakan agenda yang baik dan layak diapresiasi. Namun, yang menjadi persoalan adalah apakah kegiatan tersebut merupakan kebutuhan yang paling mendesak bagi masyarakat Bangkalan saat ini. Ketika masih banyak jalan yang gelap akibat PJU yang rusak, ketika masyarakat masih mengeluhkan sistem parkir yang belum memberikan kepastian pelayanan, dan ketika pengawasan lalu lintas masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah, sulit untuk menempatkan festival tersebut sebagai program yang memiliki tingkat urgensi tinggi bagi kepentingan publik.
Persoalan urgensi semakin mengemuka ketika festival ini menghadirkan sejumlah bintang tamu seperti Zevanya Lovise, peraih 3rd Place Indonesia Brewers Cup (IBrC) Nasional 2025, serta Pak Co Triliunan sebagai konten kreator. Kehadiran mereka mungkin mampu meningkatkan daya tarik acara dan mendatangkan lebih banyak pengunjung. Namun, masyarakat berhak mempertanyakan manfaat konkret yang dapat diperoleh warga Bangkalan dari kehadiran figur-figur tersebut.
Apakah kehadiran mereka akan membantu menyelesaikan persoalan parkir berlangganan yang selama ini dikeluhkan masyarakat? Apakah mampu mempercepat perbaikan penerangan jalan umum yang rusak? Ataukah dapat meningkatkan kualitas pengawasan lalu lintas yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan? Pertanyaan-pertanyaan tersebut wajar diajukan karena masyarakat menginginkan adanya hubungan yang jelas antara program yang diselenggarakan pemerintah dan kebutuhan yang mereka hadapi sehari-hari.
Kritik terhadap festival ini tidak seharusnya dipahami sebagai penolakan terhadap kegiatan budaya maupun hiburan. Sebaliknya, kritik tersebut lahir dari harapan agar pemerintah memiliki sensitivitas yang lebih besar terhadap persoalan yang mendesak. Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, keberhasilan suatu program tidak hanya diukur dari ramainya pengunjung atau meriahnya acara, tetapi juga dari sejauh mana program tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Sebagian pihak mungkin berpendapat bahwa festival tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan didukung oleh sponsor dan pihak ketiga. Namun, persoalan urgensi tidak berhenti pada sumber pendanaan. Sebuah kegiatan publik tetap harus mampu menjelaskan manfaat strategis yang dihasilkan bagi masyarakat. Sebab, yang dipertanyakan publik bukan semata-mata uang yang digunakan, melainkan fokus perhatian pemerintah di tengah berbagai persoalan pelayanan publik yang masih membutuhkan penyelesaian.
Pada akhirnya, polemik Festival Bangkalan Waktu Ngopi bukan sekadar tentang kopi, hiburan, ataupun bintang tamu yang dihadirkan. Polemik ini mencerminkan kegelisahan masyarakat mengenai prioritas pembangunan daerah. Warga ingin melihat pemerintah lebih serius menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi setiap hari dibanding menghadirkan kegiatan yang manfaatnya belum terlihat secara jelas.
Pertanyaan mengenai urgensi festival ini tetap relevan untuk diajukan, apakah kegiatan tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Bangkalan, atau justru hanya menjadi agenda seremonial yang berjarak dengan persoalan nyata yang sedang dihadapi warga?
Penulis: Akmal (Kader PMII STAIDA)
