Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Luka di Ruang Belajar: Mengupas Pelecehan Seksual oleh Oknum Pendidik


Dunia pendidikan, yang seharusnya menjadi pilar utama dalam pembentukan karakter dan moral bangsa, kembali dikejutkan dengan berita memilukan. Oknum guru dan ustadz, sosok yang seharusnya menjadi teladan dan pembimbing, justru tega melakukan pelecehan seksual di lembaga pendidikan. Tindakan ini bukan hanya mencoreng nama baik dunia pendidikan, tetapi juga mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat.

Kasus-kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pendidik ini semakin marak terjadi. Ironisnya, pelaku sering kali adalah orang-orang yang memiliki posisi terhormat di mata masyarakat. Mereka memanfaatkan kekuasaan dan pengaruhnya untuk memanipulasi dan mengeksploitasi para korban yang umumnya adalah siswa atau santri yang masih polos dan rentan.

Menurut Catherine MacKinnon, seorang ahli hukum dan feminis terkemuka, pelecehan seksual adalah "diskriminasi seksual yang terjadi ketika seorang individu mengalami perlakuan yang tidak diinginkan dan bersifat seksual di tempat kerja atau lingkungan pendidikan, yang menciptakan suasana yang intimidatif, ofensif, atau kasar." Dalam konteks lembaga pendidikan, pelecehan seksual dapat berupa tindakan verbal, non-verbal, atau fisik yang bersifat seksual dan tidak diinginkan oleh korban.

Dr. Gail Wyatt, seorang psikolog klinis yang fokus pada trauma seksual, menjelaskan bahwa pelecehan seksual sering kali disebabkan oleh adanya ketimpangan kekuasaan antara pelaku dan korban. "Pelaku menggunakan kekuasaan dan otoritasnya untuk memanipulasi dan mengendalikan korban," ujarnya. Dalam kasus pelecehan seksual oleh oknum pendidik, guru atau ustadz memiliki posisi yang lebih tinggi daripada siswa atau santri, sehingga mereka dapat dengan mudah memanfaatkan situasi untuk melakukan tindakan bejat.
 
Pelecehan seksual berdampak merusak bagi korban, menyebabkan trauma psikologis (depresi, kecemasan, sulit percaya) dan masalah sosial (isolasi, kesulitan berinteraksi, hilangnya minat belajar). Dampaknya meluas ke keluarga (malu, marah, kecewa) dan masyarakat (kehilangan kepercayaan pada lembaga pendidikan).

Untuk mencegah dan menangani pelecehan seksual di lembaga pendidikan, diperlukan langkah terpadu. Pertama, ciptakan lingkungan aman dengan kode etik dan mekanisme pelaporan yang jelas. Kedua, berikan pelatihan kepada guru dan staf tentang pencegahan, tanda-tanda, dan prosedur pelaporan pelecehan. Ketiga, libatkan orang tua untuk membangun komunikasi terbuka dan melindungi anak. Keempat, pemerintah harus memperketat pengawasan, memberikan sanksi tegas, serta dukungan dan rehabilitasi bagi korban.

Pelecehan seksual oleh oknum pendidik adalah masalah kompleks yang butuh perhatian serius. Dengan memahami definisi, penyebab, dampak, serta upaya pencegahan dari perspektif ahli, kita bisa melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan berkeadilan.

Penulis: Ach. Fawaid (Ketua III PMII STAIDA) 
Baca Juga
Postingan Terbaru
  • Luka di Ruang Belajar: Mengupas Pelecehan Seksual oleh Oknum Pendidik
  • Luka di Ruang Belajar: Mengupas Pelecehan Seksual oleh Oknum Pendidik
  • Luka di Ruang Belajar: Mengupas Pelecehan Seksual oleh Oknum Pendidik
  • Luka di Ruang Belajar: Mengupas Pelecehan Seksual oleh Oknum Pendidik
  • Luka di Ruang Belajar: Mengupas Pelecehan Seksual oleh Oknum Pendidik
  • Luka di Ruang Belajar: Mengupas Pelecehan Seksual oleh Oknum Pendidik
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad