Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

TRAGEDI TEWASNYA 6 SANTRI: PANGGILAN GERAKAN MORAL UNTUK BANGKALAN




sahabatliterasi-Perhatian dari kader Komisariat PMII STAIDA terhadap Tragedi kemanusiaan di Bangkalan yang kembali terjadi. Setelah lama persoalan tambang galian C ilegal menghantui masyarakat dengan kerusakan lingkungan, abrasi lahan, dan dugaan kongkalikong antara pengusaha dan oknum aparat, kini Bangkalan diguncang kabar memilukan. Enam santri di bawah umur dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di kolam wisata Goa Pote, Bukit Jedih, pada Kamis, 20 November 2025. Mereka turun mandi di sebuah genangan air yang merupakan bekas galian tambang. Satu anak tenggelam terlebih dahulu, lima lainnya yang mencoba menolong ikut menjadi korban hingga Indonesia mencatat satu lagi tragedi yang seharusnya dapat dicegah.

Nama-nama mereka IZ (7), SM (9), NZ (8), LV (9), RN (9), dan RY (10) bukan hanya baris identitas dalam berita lokal, tetapi anak-anak yang seharusnya menikmati masa belajar dengan aman. Mereka bukan korban air, bukan korban kelalaian pribadi, mereka adalah korban dari tata kelola tambang yang buruk, minim pengawasan, dan longgarnya fungsi negara dalam menjaga keselamatan rakyatnya. Para saksi menyebut bahwa lokasi tersebut merupakan kubangan air bekas galian tambang yang dibiarkan terbuka, tidak ditutup, tidak diberi pagar pengaman, dan tidak diawasi. Ketika lubang tambang menganga di atas tanah Madura, siapa yang bertanggung jawab saat tubuh-tubuh mungil itu menghilang di dasar air?

Peristiwa ini memperkuat kesimpulan bahwa tragedi tambang di Bangkalan bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi kegagalan struktural negara dalam menjalankan amanat konstitusi, melindungi segenap bangsa. Dari kacamata kami, sekian banyak peringatan sudah digaungkan masyarakat sipil, akademisi, dan aktivis, termasuk PMII sendiri. Namun problem serupa terus berulang, tambang ilegal beroperasi, negara absen, keamanan warga terabaikan, dan nyawa kembali menjadi korban. Fakta bahwa lokasi tragedi berada di wilayah wisata bekas galian yang tidak aman menunjukkan fokus pembangunan yang salah urus penambangan jalan terus, pengawasan tertinggal jauh di belakang.

Oleh karena itu, kami sebagai kader PMII STAIDA menyampaikan desakan keras kepada PC PMII Bangkalan untuk memimpin gerakan resmi, terorganisir, dan berkelanjutan. PMII sebagai organisasi mahasiswa Islam bukan hanya pewaris identitas intelektual dan moral, tetapi juga harus menjadi garda advokasi publik. Tragedi enam santri ini tidak boleh berhenti menjadi berita yang menguap. Ia harus menjadi babak awal koreksi struktural terhadap pengelolaan tambang di Bangkalan. Kami menuntut PC PMII Bangkalan:

Harus menggelar konsolidasi organisasi untuk memobilisasi aksi nyata menekan respons negara. Polres Bangkalan, Pemkab, dan instansi yang berkewajiban harus didesak mengusut komprehensif tragedi ini, siapa operator tambang, bagaimana surat izinnya, siapa yang mengawasi, dan mengapa lubang tambang dibiarkan terbuka hingga merenggut nyawa anak-anak.

Harus, mendesak proses hukum transparan dan tidak tebang pilih. Jika benar terdapat oknum aparat atau pejabat yang selama ini membiarkan atau bahkan membekingi aktivitas pertambangan ilegal sebagaimana telah berulang disuarakan dalam aksi PMII sebelumnya maka penegakan hukum harus menyentuh semua pihak, tidak hanya pelaku di lapangan.

Ataupun, mendorong Pemerintah Kabupaten Bangkalan memperbarui aturan pengelolaan galian C, memastikan seluruh titik tambang ilegal ditutup, dan setiap lokasi bekas tambang dipulihkan serta diberi pengaman standar keselamatan. Lubang tambang tidak boleh berubah menjadi kuburan anak bangsa.

Dapat memulai gerakan literasi dan edukasi publik tentang bahaya tambang tidak terkelola, PMII harus turun ke kampung, ke pesantren, ke sekolah, dan ke kampus untuk membangun kesadaran bahwa kerusakan lingkungan bukan sekadar isu teknis, tetapi soal masa depan hidup masyarakat Madura.

Tragedi Goa Pote bukan musibah alam, ia adalah musibah politik lahir dari diamnya negara, lemahnya regulasi, dan kerapuhan keadilan. Jejak kaki kecil mereka masih tertinggal di tanah, namun negara tidak boleh ikut membiarkannya mengering dan dilupakan. Sejarah akan mencatat, apakah organisasi seperti PMII menjadi saksi pasif, atau menjadi pelopor gerakan perubahan?

Kami memilih yang kedua, karena moral PMII bukan hanya diucapkan dalam kaderisasi, tetapi diuji di tengah tragedi kemanusiaan seperti ini. Hari ini, semestinya tugas itu jatuh kepada PC PMII Bangkalan, menegakkan suara rakyat, mengawal advokasi, memimpin gerakan hingga keadilan menemukan bentuknya. Enam anak yang tenggelam tidak akan kembali, tetapi masa depan anak-anak lain masih bisa diselamatkan. Dan itu menuntut langkah, bukan hanya keprihatinan.

Dengan ini kami, kader PMII STAIDA, menyatakan diri siap berdiri di barisan depan gerakan moral dan advokasi publik bersama PC PMII Bangkalan agar tragedi ini menjadi akhir dari pembiaran, bukan awal dari serangkaian kehilangan baru.

Oleh: Ma'mun (Ketua 2 PK PMII STAIDA) 
Baca Juga
Postingan Terbaru
  • TRAGEDI TEWASNYA 6 SANTRI: PANGGILAN GERAKAN MORAL UNTUK BANGKALAN
  • TRAGEDI TEWASNYA 6 SANTRI: PANGGILAN GERAKAN MORAL UNTUK BANGKALAN
  • TRAGEDI TEWASNYA 6 SANTRI: PANGGILAN GERAKAN MORAL UNTUK BANGKALAN
  • TRAGEDI TEWASNYA 6 SANTRI: PANGGILAN GERAKAN MORAL UNTUK BANGKALAN
  • TRAGEDI TEWASNYA 6 SANTRI: PANGGILAN GERAKAN MORAL UNTUK BANGKALAN
  • TRAGEDI TEWASNYA 6 SANTRI: PANGGILAN GERAKAN MORAL UNTUK BANGKALAN
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad