Perlu kita ketahui, sebuah masyarakat yang adil, demokratis dan sejahtera, dimana setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mencapai kebahagiaan. Hal ini merupakan sebuah Impian juga tujuan yang dapat dicapai dengan menerapkan prinsip-prinsip Islam progressif.
Salah satu objek yang telah lama menjadi korban ketidakadilaan dan diskriminasi di masyarakat adalah perempuan. Perempuan dan laki-laki adalah dua sisi mata uang yang sama, namun seringkali Perempuan didiskriminasikan dari segala bidang. Namun, dengan hadirnya Islam progressif dengan berbagai penawaran pendekatan yang bersifat lebih inklusif, adaptif terhadap perubahan zaman dan adil untuk membebaskan perempuan dari belenggu patriarki demi mencapai kesetaraan gender.
Dalam Al-Qur’an surah Al-Naḥl ayat 90, yang berbunyi “sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan”. Ayat tersebut menekankan nilai-nilai mengenai pentingnya keadilan sebagai prinsip dasar dalam agama Islam. Akan tetapi, keadilan tidak hanya diartikan sebagai memberikan hak yang sama kepada seluruh orang juga berarti mempertimbangkan kebutuhan dan keadaan individu. Juga terdapat dalam QS. Al-Ahzab ayat 35, “laki-laki dan perempuan adalah pelaksana (amanah) Allah, masing-masing memiliki tanggung jawab dan hak yang sama”. Ayat tersebut juga menekankan bahwa antara laki-laki dan perempuan memiliki tanggung jawab dan hak yang sama di hadapan Allah swt.
Islam progressif menawarkan beberapa prinsip penting dalam rangka membangun keadilan, yaitu prinsip kesetaraan dengan menekankan bahwa semua manusia yang ada diciptakan sama di hadapan Allah swt, tanpa memandag warna kulit, ras, agama dan status sosial. Islam progressif juga menawarkan pendekatan keadilan distributif, yaitu dengan dengan menekankan pentingnya sebuah distribusi sumber daya yang adil serta merata, sehingga semua orang dapat menikmati dan merasakan kesejahteraan, prinsip partisipasi, Islam juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, sehingga semua orang memiliki suara dan peran dalam membangun masyarakat. Terakhir adalah prinsip akuntabilitas, Islam progressif menekankan pentingnya akuntabilitas serta transparansi dalam pemerintahan dan masyarakat, sehingga meminimalisir adanya yang melakukan penindasan dan korupsi.
Hal inilah yang kemudian memberi ruang gerak yang sama kepada perempuan baik di bidang pendidikan, keluarga, pekerjaan dan beragama. Dengan menerapkan prinsip-prinsip tersebut terciptalah keadilan beserta masyarakatnya dan kesetaraan bagi perempuan di ruang lingkup public. Islam progressif inilah yang kemudian menawarkan beberapa prinsip penting dalam membangun keadian dan kesetaraan di kacamata publik mengenai ruang gerak perempuan di masyarakat sosial.
Penulis: Nadiatul Khoiroh (Anggota PMII STAIDA 2025)